Belajar merupakan kegiatan
yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlangsung seumur
hidup. Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalui interaksi
dengan lingkungannya untuk merubah perilakunya. Dengan demikian, hasil dari
kegiatan belajar adalah berupa perilaku yang relatif permanen pada diri orang
yang belajar. Tentu saja, perubahan yang diharapkan adalah perubahan ke arah
yang positif (Rahardi, 2003:4). Jadi, sebagai pertanda seseorang telah
melakukan proses belajar adalah terjadinya perubahan perilaku pada diri orang
tersebut. Perubahan perilaku tersebut, misalnya dapat berupa dari tidak tahu
sama sekali menjadi samar-samar, dari kurang tahu menjadi mengerti, dari tidak
bisa menjadi terampil, dari anak pembangkang menjadi penurut, dari pembohong
menjadi jujur, dari kurang taqwa menjadi lebih taqwa dan sebagainya. Jadi perubahan sebagai hasil kegiatan belajar
dapat berupa aspek kognitif, psikomotor maupun afektif.
Menurut Sardiman (2005)
belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian
kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain
sebagainya.
Hamalik (2001: 27)
mengemukakan tentang belajar sebagai berikut belajar merupakan suatu proses,
suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya
mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Selain itu
dikatakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu
melalui interaksi dengan lingkungan.
Menurut Djamarah (1995:44)
belajar pada hakikatnya adalah perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang
setelah berakhirnya melakukan aktivitas belajar.
Menurut Gagne dalam buku
“The Conditions of Learning” yang dikutip oleh Ngalim Purwanto (2004)
menyatakan bahwa “Belajar terjadi apabila suatu situasi stimulus bersama dengan
isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya
(performance-nya) berubah dari waktu sebelum mengalami situasi ke waktu sesudah
ia mengalami situasi tadi”.
Menurut Morgan dalam buku
“Introduction to Psychology” yang dikutip oleh Ngalim Purwanto (2004)
mengemukakan : “Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam
tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman”.
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas, belajar dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
mendapatkan perubahan pada diri seseorang dalam berinteraksi dengan
lingkungannya melalui pengalaman sehingga diperoleh pengetahuan baru yaitu
dalam bentuk penguasaan, penggunaan, maupun penilaian mengenai sikap dan
kecakapan yang merupakan perubahan atau peningkatan perolehan dari berbagai
keadaan sebelumnya.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
adalah sebagai berikut:
1.
Faktor individu (dari dalam diri
seseorang) antara lain: kematangan/pertumbuhan, kecerdasan/intelijensi,
latihan/ulangan, motivasi,
dan faktor pribadi/karakter individu.
2.
Faktor sosial (dari luar individu)
antara lain: faktor keluarga/keadaan rumah tangga, guru dan cara mengajarnya,
alat-alat yang dipergunakan dalam belajar-mengajar, lingkungan dan kesempatan
yang tersedia, dan motivasi sosial.